Kalkulator PPh Final UMKM
Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi
Informasi Penting
- Tarif PPh Final adalah 0,5% dari omzet bruto.
- Wajib Pajak Orang Pribadi dengan omzet bruto sampai dengan Rp500.000.000 dalam satu tahun pajak tidak dikenai PPh Final.
- Perhitungan pajak dimulai pada bulan saat akumulasi omzet melebihi Rp500.000.000.
- Jangka waktu penggunaan skema PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak Orang Pribadi adalah paling lama 7 tahun. Masa berlaku dihitung sejak:
- Tahun Pajak 2018, bagi Wajib Pajak yang terdaftar sebelum tahun 2018.
- Tahun Pajak saat Wajib Pajak terdaftar, bagi yang terdaftar sejak tahun 2018.
| Bulan | Omzet Bruto (Rp) | Akumulasi Omzet (Rp) | PPh Final 0,5% (Rp) |
|---|---|---|---|
| Total | Rp 0 | Rp 0 |