Kalkulator PPh Pasal 21 Pesangon
Kalkulator untuk menghitung PPh Pasal 21 Final atas pesangon
Kalkulator PPh 21 Uang Pesangon
Hitung pajak penghasilan final atas uang pesangon sesuai Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2009.
Dasar Hukum & Ketentuan Perhitungan
Pelajari aturan, tarif, dan mekanisme teknis pengenaan pajaknya.
Pemajakan Uang Pesangon Dibayar Sekaligus (PP Nomor 68 Tahun 2009)
Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua (THT), atau Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayarkan sekaligus kepada pegawai yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau memasuki usia pensiun dikenakan pemotongan PPh Pasal 21 bersifat Final.
Lapisan Tarif PPh Final Uang Pesangon:
| Rentang Nilai Uang Pesangon Bruto | Tarif Pajak Final |
|---|---|
| Sampai dengan Rp50.000.000 | 0% (Bebas Pajak) |
| Di atas Rp50.000.000 s.d. Rp100.000.000 | 5% |
| Di atas Rp100.000.000 s.d. Rp500.000.000 | 15% |
| Di atas Rp500.000.000 | 25% |
Catatan: Dinyatakan dibayarkan sekaligus jika seluruh pembayaran diselesaikan dalam kurun waktu paling lama 2 (dua) tahun kalender. Jika terdapat pencairan di tahun ke-3 dan seterusnya, pemotongan dikenakan menggunakan tarif progresif non-final Pasal 17.
Butuh Aplikasi Ujian SKT Kuasa Wajib Pajak?
Akses modul latihan resmi, pembahasan kasus terperinci, dan simulasi CBT agar lulus Ujian Kompetensi dengan nilai optimal.