Aplikasi Kalkulator Pajak

Kalkulator PPh Final Sewa Tanah & Bangunan

Kalkulator PPh Final

Sewa Tanah & Bangunan (Tarif 10%)

*Nilai input adalah total nilai kontrak (sudah termasuk PPh).

Rp
Dasar Pengenaan Pajak Rp 0
PPh Final (10%) Rp 0
Total yang Dibayarkan Rp 0
Penyewa wajib memotong PPh Final sebesar 10% dari nilai bruto dan memberikan bukti potong kepada pemilik.

Berdasarkan PP No. 34 Tahun 2017