Kalkulator PPh
Hadiah Undian (Tarif 25%)
Rp
Pajak dipotong dari nominal hadiah yang diterima pemenang.
Nilai Bruto
Rp 0
PPh Final (25%)
- Rp 0
Nilai Bersih
Rp 0
Berdasarkan PP No. 132 Tahun 2000, hadiah undian dikenakan PPh Final sebesar 25% dari jumlah bruto hadiah. Berlaku bagi WP Orang Pribadi maupun Badan.