Kalkulator PPN Include dan Exclude Pajak
Kalkulator PPN Include dan Exclude Pajak yang bisa digunakan untuk membantu menghitung pajak terutang
Kalkulator Pajak
Hitung PPN, PPh 22, dan PPh 23
Hasil Perhitungan PPN
Potongan Pajak Penghasilan
Dasar Hukum & Ketentuan Perhitungan
Pelajari aturan, tarif, dan mekanisme teknis pengenaan pajaknya.
Mekanisme Perhitungan Nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP) & PPN
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak konsumsi yang dikenakan atas transaksi penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam Daerah Pabean oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP).
1. Skema PPN Exclude (Harga Belum Termasuk Pajak)
Kondisi di mana harga tercantum adalah murni nilai barang/jasa (DPP riil):
PPN Terutang = DPP (Harga Barang) × Tarif PPNTotal yang Harus Dibayar = DPP + Nilai PPN
2. Skema PPN Include (Harga Sudah Termasuk Pajak)
Kondisi di mana angka transaksi final di kuitansi/faktur sudah mencakup pungutan PPN di dalamnya. Untuk mengisolasi nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP) yang sah:
DPP = Nilai Total Include ÷ (1 + Tarif PPN)Nilai PPN = Nilai Total Include - Nilai DPP
Rumus ini menjadi rujukan utama bagi staf akuntansi dalam menerbitkan Faktur Pajak elektronik agar tidak terjadi selisih pembulatan sen pada sistem Coretax.
Butuh Aplikasi Ujian SKT Kuasa Wajib Pajak?
Akses modul latihan resmi, pembahasan kasus terperinci, dan simulasi CBT agar lulus Ujian Kompetensi dengan nilai optimal.